Tragedi Ayunan Playground


Beberapa hari belakangan ini beredar sebuah rekaman CCTV tentang seorang bapak yang menendang dari belakang punggung anak laki-laki yang sedang bermain ayunan. Penyebab bapak (Jonathan Dunan) ini menendang bocah laki-laki yang berusia sekitar 7 tahun ini karena ayunan yang dimainkannya menyenggol putrinya yang masih balita hingga jatuh terpental. Kejadian tersebtu terjadi pada tanggal 25 April 2018 di Area Bermain Mall Kelapa Gading 3.


Selain rekaman CCTV yang beredar, beredar pula rekaman percecokan antara Jonathan Dunan dan ibu dari anak yang ditendang. Dari perdebatan itu terlihat bahwa kedua orang tua saling menyalahkan. Jonathan Dunan menyalahkan ibu dari anak laki-laki karena tidak mengawasi saat anak bermain ayunan. Sedangkan sang ibu dari anak laki-laki tidak terima karena anaknya ditendang oleh Jonathan Dunan dan merasa seharusnya keluarga Jonathan Dunan-lah yang seharusnya mengawasi anaknya yang masih balita.


Kasus ini menjadi besar karena beredar screenshoot percakapan FB  dari Jonathan Dunan dan kawannya. Dari screenshoot tersebut bisa disimpulkan bahwa Jonathan Dunan sengaja menedang anak tersebut dan tidak merasa bersalah dengan perbuatnya.












Selain tidak merasa bersalah, Jonathan Dunan berencana untuk menuntut si ibu anak laki-laki karena telah menyebarkan persoalan “CCTV tendangan” beserta identitasnya ke  media sosial sehingga menjadi viral. Jonathan akan menuntut si ibu dengan tuntutan pencemaran nama baik. Hal ini malah membikin warga net semakin geram padanya.

Anak yang ditendang Jonathan Dunan

Namun, pada akhirnya Jonathan Dunan minta difasilitasi oleh KPAI untuk berdamai dengan ibu dari si anak yang dia tendang. Jonathan Dunan menjelaskan pada KPAI bahwa dirinya tidak berniat menendang anak laki-laki tersebut melainkan menahan ayunan dengan kakinya. Pada tanggal 30 April 2018, kedua orang tua sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Sekalipun kedua orang tua sepakat berdamai, kasus ini tidak berhenti sampai disini. Perbuatan Jonathan Dunan masih dalam proses penyelidikan kepolisian, apakah ada kesengajaan atau tidak. Perbuatan Jonathan Dunan termasuk dalam pidana murni dan jika memenuhi unsur kesengajaan, Jonathan akan dituntut dengan pasal kekerasan pada anak (Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak). Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan atau denda 72 juta.

Kasus ini mengajarkan pada saya, bahwa pengendalian diri itu sangat penting. Karena menurut penilaian saya, Jonathan Dunan melakukan hal tersebut dilandasi karena rasa emosi anaknya terjatuh terkena ayunan. Sayangnya, Jonathan Dunan menyalurkan emosi dengan cara yang “tidak wajar”, yaitu dengan menendang bocah yang usianya jauh dibawahnya. Bahkan dari rekaman percecokan dengan sang ibu anak laki-laki tidak menunjukkan penyesalan Jonathan Dunan. Jonathan mulai menyesal saat sadar bahwa kelakuannya bisa membuatnya masuk penjara. Seandainya saat kejadian Jonathan Dunan cukup menegur anak tersebut atau ibu anak tersebut maka masalah ini tidak akan berakhir di kantor polisi.

Sebagai catatan tambahan saya. Selama bermain, adalah hal yang wajar kalau anak tidak sengaja terjatuh, terdorong ataupun kadang terpukul. Bahkan kadang memang ada anak-anak yang memang suka memukul temannya dengan sengaja. Tapi semua itu bukanlah alasan kita untuk balas menyakiti anak-anak. Karena sang anak adalah tanggung jawab orang dewasa lebih baik kalau kita bicarakan dengan orang tuanya, terutama kalau anaknya sengaja menyakiti.

Jika punya anak yang masih balita, kita punya kewajiban untuk mengawasi anak kita. Karena anak seusia itu belum paham akan bahaya yang ada disekitarnya. Jika terjadi sesuatu pada anak tersebut, kesalahan terletak pada orang tuanya yang lalai dan tidak menjaga anaknya dengan baik.
Setelah kasus ini viral, belakangan saya perhatikan para pengasuh anak terlihat lebih berhati-hati. Mungkin ada baiknya kasus ini terjadi sehingga bisa menjadi pelajaran bagi semua orang agar lebih hati-hati dalam mengasuh anak balitanya. Yang pasti juga untuk orang-orang yang tidak bisa mengendalikan emosipun bisa belajar dari kasus ini.

Sumber:


https://news.detik.com/berita/d-3999395/kpai-serahkan-kelanjutan-kasus-jonathan-tendang-bocah-ke-polisi 

https://news.detik.com/berita/d-3998862/polisi-proses-hukum-kasus-anak-ditendang-di-mal-tetap-jalan 

https://news.detik.com/berita/d-3998800/kasus-anak-ditendang-di-mal-kedua-orang-tua-sepakat-berdamai  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Tinggal Di Gading Nias Residence – Apartemen Paling Murah Di Kelapa Gading

Resensi Drama Korea Innocent Man (2012): Pengorbanan Dan Penghianatan Cinta

Hijo De La Luna “Putra Rembulan”