Tragedi Ayunan Playground
Beberapa hari belakangan ini beredar sebuah rekaman CCTV tentang seorang bapak yang menendang dari belakang punggung anak laki-laki yang
sedang bermain ayunan. Penyebab bapak (Jonathan Dunan) ini menendang bocah
laki-laki yang berusia sekitar 7 tahun ini karena ayunan yang dimainkannya
menyenggol putrinya yang masih balita hingga jatuh terpental. Kejadian tersebtu
terjadi pada tanggal 25 April 2018 di Area Bermain Mall Kelapa Gading 3.
Selain rekaman CCTV yang beredar, beredar pula rekaman
percecokan antara Jonathan Dunan dan ibu dari anak yang ditendang. Dari
perdebatan itu terlihat bahwa kedua orang tua saling menyalahkan. Jonathan
Dunan menyalahkan ibu dari anak laki-laki karena tidak mengawasi saat anak
bermain ayunan. Sedangkan sang ibu dari anak laki-laki tidak terima karena
anaknya ditendang oleh Jonathan Dunan dan merasa seharusnya keluarga Jonathan
Dunan-lah yang seharusnya mengawasi anaknya yang masih balita.
Kasus ini menjadi besar karena beredar screenshoot percakapan
FB dari Jonathan Dunan dan kawannya.
Dari screenshoot tersebut bisa disimpulkan bahwa Jonathan Dunan sengaja
menedang anak tersebut dan tidak merasa bersalah dengan perbuatnya.
Selain tidak merasa bersalah, Jonathan Dunan berencana untuk
menuntut si ibu anak laki-laki karena telah menyebarkan persoalan “CCTV tendangan” beserta identitasnya ke media sosial sehingga
menjadi viral. Jonathan akan menuntut si ibu dengan tuntutan pencemaran nama baik. Hal ini malah membikin
warga net semakin geram padanya.
Namun, pada akhirnya Jonathan Dunan minta difasilitasi oleh
KPAI untuk berdamai dengan ibu dari si anak yang dia tendang. Jonathan Dunan
menjelaskan pada KPAI bahwa dirinya tidak berniat menendang anak laki-laki tersebut melainkan menahan ayunan dengan kakinya. Pada tanggal 30 April 2018,
kedua orang tua sepakat berdamai dan saling memaafkan.
Sekalipun kedua orang tua sepakat berdamai, kasus ini tidak
berhenti sampai disini. Perbuatan Jonathan Dunan masih dalam proses penyelidikan
kepolisian, apakah ada kesengajaan atau tidak. Perbuatan Jonathan Dunan
termasuk dalam pidana murni dan jika memenuhi unsur kesengajaan, Jonathan akan
dituntut dengan pasal kekerasan pada anak (Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak). Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan atau denda 72 juta.
Kasus ini mengajarkan pada saya, bahwa pengendalian diri itu
sangat penting. Karena menurut penilaian saya, Jonathan Dunan melakukan hal
tersebut dilandasi karena rasa emosi anaknya terjatuh terkena ayunan.
Sayangnya, Jonathan Dunan menyalurkan emosi dengan cara yang “tidak wajar”,
yaitu dengan menendang bocah yang usianya jauh dibawahnya. Bahkan dari rekaman
percecokan dengan sang ibu anak laki-laki tidak menunjukkan penyesalan Jonathan
Dunan. Jonathan mulai menyesal saat sadar bahwa kelakuannya bisa membuatnya
masuk penjara. Seandainya saat kejadian Jonathan Dunan cukup menegur anak
tersebut atau ibu anak tersebut maka masalah ini tidak akan berakhir di kantor
polisi.
Sebagai catatan tambahan saya. Selama bermain, adalah hal
yang wajar kalau anak tidak sengaja terjatuh, terdorong ataupun kadang
terpukul. Bahkan kadang memang ada anak-anak yang memang suka memukul temannya
dengan sengaja. Tapi semua itu bukanlah alasan kita untuk balas menyakiti anak-anak.
Karena sang anak adalah tanggung jawab orang dewasa lebih baik kalau kita
bicarakan dengan orang tuanya, terutama kalau anaknya sengaja menyakiti.
Jika punya anak yang masih balita, kita punya kewajiban
untuk mengawasi anak kita. Karena anak seusia itu belum paham akan bahaya yang
ada disekitarnya. Jika terjadi sesuatu pada anak tersebut, kesalahan terletak
pada orang tuanya yang lalai dan tidak menjaga anaknya dengan baik.
Setelah kasus ini viral, belakangan saya perhatikan para
pengasuh anak terlihat lebih berhati-hati. Mungkin ada baiknya kasus ini
terjadi sehingga bisa menjadi pelajaran bagi semua orang agar lebih hati-hati
dalam mengasuh anak balitanya. Yang pasti juga untuk orang-orang yang tidak
bisa mengendalikan emosipun bisa belajar dari kasus ini.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-3999395/kpai-serahkan-kelanjutan-kasus-jonathan-tendang-bocah-ke-polisi
https://news.detik.com/berita/d-3998862/polisi-proses-hukum-kasus-anak-ditendang-di-mal-tetap-jalan
https://news.detik.com/berita/d-3998800/kasus-anak-ditendang-di-mal-kedua-orang-tua-sepakat-berdamai
Komentar
Posting Komentar
THANK YOU BUAT KOMENTARNYA :)